Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN85046050

Rincian Aduan

LGAN85046050

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
14 Apr 2021
0 ditandai
assalamualaikum pak gubernur. saya bekerja di PT. ALAM CITRA LESTARI jl.kawasan industri candi blok 11 A no.7 semarang. mohon bantuanya.saya sudah berulang kali melaporkan pelanggaran yang di lakukan perusahaan tersebut..mulai dari gaji yang masih di bawah ketetapan pemerintah,jam kerja 66 jam dalam seminggu,tanpa di berikan upah kerja lembur..bahkan baru kami ketahui bahwa iuran bpjs para karyawan sudah 4 bulan tidak di bayarkan oleh pihak perusahaan.sedangkan tiap bulan gaji kami di potong untuk iuran bpjs.tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.untuk itu kami mohon bantuan dari pak gubernur.sekian laporan saya,atas perhatianya saya ucapkan terima kasih.

Disposisi

Rabu, 14 April 2021 - 13:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 27 April 2021 - 09:36 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas pengawas ketenagakerjaan kami dari satwasker wilayah semarang telah menindaklanjuti dengan hasil sbb:
PT. Alam Citra Lestari, KIC Blok XI-A No. 7 Semarang
Untuk tenaga kerja kurang dari 3 bulan upah dibayarkan Rp.90.000, - per hari, Untuk tenaga kerja lebih dari 3 bulan: Rp.100.000, - per hari, Untuk jabatan di atas operator: Rp.140.000, - per hari
Jam kerja Senin s/d Sabtu:
Shift 1: 07.00 WIB s/d 19.00 WIB, Shift 2: 19.00 WIB s/d 07.00 WIB
Lembur dilakukan setiap hari minggu yang dilakukan secara bergilir tiap bagian dari jam 07.00 WIB s/d 12.00 WIB dan dibayar Rp.130.000, - per hari terdiri dari uang harian Rp.100.000, - dan lembur Rp.30.000,-
Terhadap pelanggaran yang ada diberikan pembinaan dan akan segera dikeluarkan Nota Pemeriksaan. terimakasih

Selesai

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai