Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN84491813
Rincian Aduan
LGAN84491813
Selesai
Public
Saya ngurus surat ijin numpang nikah, tpi kok dimintai uang kas 50rb ya pak
Yang minta oknum pegawai desa(kaur umum)
Apakah dibenarkan tindakan seperti itu?
Soalnya ngurus berkas yg lain juga dimintai uang, alasannya utk kas
tolong kejelasannya ya pak
Disposisi
Rabu, 12 Juni 2019 - 08:08 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 19 Juli 2019 - 11:18 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Domain Pemerintah Desa
Selesai
Rabu, 24 Juli 2019 - 08:14 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Domain atau kewenangan Pemerintah Desa