Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN82108498
Rincian Aduan
LGAN82108498
Selesai
Public
siang.
saya mau menanyakan, masalah bantuan tunai BLT Rp 600rbu, untuk karyawan,
apa kah hanya karyawan yg terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan saja.?
bagaimana untuk karyawan swasta yg tidak ikut program BPJS..??
Topik
Disposisi
Senin, 10 Agustus 2020 - 20:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:35 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020
Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku
Terima Kasih
Progress
Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:35 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020
Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku
Terima Kasih
Selesai
Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:35 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020
Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku
Terima Kasih