Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN81371148
Rincian Aduan
LGAN81371148
Verifikasi
Public
Assalamualaikum
Apakah pengurusan sertifikat tanah, berbayar Di Daerah semarang, Jawa Tengah Berbayar ??
Termasuk biaya pengukuran luas tanah?? Rp. 7.000.000,-
Dan terakhir untuk penghitungan biaya sertifikat Dan BPHTB tidak berdasarkan harga Beli sebidang tanah yang disepakati,, karena sebidang tanah ini Di Beli oleh bapak saya sudah dulu banget. Kemarin sudah Di tanyakan Dan kami harus membayar dengan besaran hampir Rp. 10.000.000,-
Mohon penjelasannya Pak. ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜
Disposisi
Jumat, 09 Agustus 2019 - 08:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 14 Agustus 2019 - 13:31 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan segera kami tindaklanjuti