Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN79953261

Rincian Aduan

LGAN79953261

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
26 Sep 2020
0 ditandai
assalamualaikum....mohon maaf seblumnya...saya sbg wrga mau nanya...apakah untuk mencairkan uang bantuan di bank bri harus orangnya langsung yg namanya terdaftar sbg pnerima...apa bnar klau di wakilkan oleh istri dari penerima itu tdak boleh...karena yg penerima asli sedang bkerja di laut...mohon jawabanya...terima kasih.

Disposisi

Minggu, 27 September 2020 - 07:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 28 September 2020 - 08:58 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami komunikasikan dengan BRI terima kasih

Selesai

Senin, 28 September 2020 - 14:56 WIB

Kabupaten Pekalongan

Mohon maaf ibu, untuk segala pencairan melalui semua perbankan harus yang bersangkutan yang mengambil, tak terkecuali dengan BRI. hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan penipuan.terima kasih