Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN79953261
Rincian Aduan
LGAN79953261
Selesai
Public
assalamualaikum....mohon maaf seblumnya...saya sbg wrga mau nanya...apakah untuk mencairkan uang bantuan di bank bri harus orangnya langsung yg namanya terdaftar sbg pnerima...apa bnar klau di wakilkan oleh istri dari penerima itu tdak boleh...karena yg penerima asli sedang bkerja di laut...mohon jawabanya...terima kasih.
Disposisi
Minggu, 27 September 2020 - 07:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 28 September 2020 - 08:58 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami komunikasikan dengan BRI terima kasih
Selesai
Senin, 28 September 2020 - 14:56 WIBKabupaten Pekalongan
Mohon maaf ibu, untuk segala pencairan melalui semua perbankan harus yang bersangkutan yang mengambil, tak terkecuali dengan BRI. hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan penipuan.terima kasih