Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN79406586

Rincian Aduan

LGAN79406586

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
04 Aug 2021
0 ditandai
assalamualaikum selamat malam bapak Ganjar Pranowo yang terhormat. kasus penipuan ini yg di lakukan oleh salah satu oknum klurahan wlahar, knapa blm ada tindakan pak. apa lagi merangkap dua jabatan loh pak. sedangkan kepala desa tidak bertindak tegas, malah membiarkan oknum klurahan itu. dimn letak keadil ini pak. sudah jelas jelas merampas hak hukum kami pak. mnipu pernikahan secara umum, tapi bertahun tahun tapi data nya tidak di catatkan ke KUA. klu bisa periksa itu kepala desanya, karna membiarkan oknum itu bertahun tahun lamanya tidak di tindak tegas. semoga bapak Ganjar Pranowo yang terhormat, mau merespon keluh kesah saya. terima kasih wasallamualaikum warohkmatullahi wabarokatuh

Disposisi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:02 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima

Selesai

Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:54 WIB

Kabupaten Brebes

1.Berdasarkan keterangan Kepala Desa Wlahar Kecamatan Larangan bahwa Kasi Pelayanan (Lebe) Drsa Wlahar adalah saudara Saefudin dan tidak ada rangkap jabatan Kasi Pelayanan (Lebe) Desa Wlahar. 
 
2.Bahwa kronologi kejadian sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut :
a.Saudara JK mendaftarkan pernikahan melalui Lebe Desa Wlahar sekira tahun 2018, dengan status duda tetapi belum menerima akta cerai.
b.Pencatatan pernikahan dilakukan oleh KUA Kecamatan Larangan tetapi belum tuntas pencatatan Buku Nikah, karena yang bersangkutan belum dapat menunjukkan dan menyerahkan akta cerai.
c.Tahun 2021 ybs menanyakan Buku Nikah dan KUA Kecamatan Larangan menyatakan bahwa proses penerbitan Buku Nikah sudah kadaluwarsa (3 tahun berlalu)
d. Ybs mengajukan sidang isbat di Pemgadilan Agama tertolak karena kadaluawarsa.
e. KUA dan Pemerintah Desa menyarankan proses pencatatan Nikah (ulang) sebagai solusi.
f. Ybs tidak bersedia, dikarenakan merasa malu karena saat ini hasil perkawinannya sudah memiliki 2 (dua) orang anak.