Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN78676333

Rincian Aduan

LGAN78676333

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
13 Sep 2021
0 ditandai
selamat siang pak bulan mei 2020 kemarin saya terkena PHK karena covid19 dan sampai sekarang saya belum bekerja kembali namun tetapi, saya mulai merintis usaha supplier pelumas untuk industri & bengkel saya mempunyai tanggungan angsuran dan tunggakan di salah satu BPR di semarang pak. selama saya mengganggur, ada total tagihan 25jt dan tagihan tsb sudah saya bayarkan 15jt. tetapi dari pihak BPR masih terus menagih bahkan ada ancaman disegel. mohon solusi pak barang kali saya bisa dibantu mendapat keringanan.

Disposisi

Senin, 13 September 2021 - 11:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Senin, 13 September 2021 - 14:00 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Senin, 13 September 2021 - 14:01 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 13 September 2021 - 14:01 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.