Rincian Aduan : LGAN77420294

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 24 Feb 2021

Selamat siang pak. Sebelumnya saya mohon maaf, saya mau tanya tentang dana santunan korban covid-19 yang meninggal dunia tetapi belum turun ke ahli waris kami ahli waris sudah melengkapi persyaratan yang di usulkan puskesmas dan sudah sampai Densus,namun jawaban dari Densus hanya " menunggu dan sabar ya" Kami cuma menunggu tindak lanjutnya bagaimana, mohon perhatiannya bagaimana pak karena saya seorang istri yang di tinggal meninggal suaminya karena covid-19 dan saya harus menghidupi anak anak yang masih di bawah umur dan sekolah semua Terimakasih atas perhatiannya pak/bu.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Kamis, 25 Februari 2021 - 08:50 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Kesehatan Kab. Purworejo unutk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Progress

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:43 WIB

Kabupaten Purworejo

Mohon maaf Dinas kesehatan tdk berwenang ( bukan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan ) dlm hal pemberian dana santunan.Terkait dana santunan  diampu oleh Dinas Sosial. terima kasih.

Selesai

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:40 WIB

Kabupaten Purworejo

Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Sosial Rapublik Indonesia Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Pebruari 2021 bahwa Pada tahun Anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santuan korban meninggal dunia akbiha Covid 19 bagi ahli waris pada Kemensos, Sehingga terkait rekomendasi dan usulan yang di sampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat di tindak lanjuti. Terima kasih