Rincian Aduan : LGAN76536158

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 23 Nov 2019

Kepada YTH Bapak Gubernur Ganjar Pranowo Program Prona 2018 yg dilakukan oleh Pemerintah Desa Getas Kec Wonopringgo Kab Pekalongan. Banyak terjadi pelanggaran yg dilakukan oleh perangkat Desa Dan Kepala Desa, banyak terjadi Pungli dan penarikan iuran diatas batas yg di tetapkan oleh Pemerintah, dan Juga banyak terjadi penyerobotan tanah warga yg di lakukan oleh Pemerintah Desa, dan sampai Sekarang pun Sertifikat banyak yg belum Jadi. dan tanpa sepengetahuan kami tanah kami di jual oleh pemerintah Desa dg kongkalikong dg seluruh Lembaga Desa LPMD BPD ke pada Pengembang dg alasan Tanah GG. kemana kami harus lapor agar hal ini dapat di tindak lanjuti. ketika kami melakukan sertifikat secara seporadik pun kami di persulit dg tdk adanya perangkat desa yg mau menyaksikan dan mereka tdk mau tanda tangan surat ukur dan surat pernyataan dari BPN.

0 Orang Menandai Aduan Ini