Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN75891117

Rincian Aduan

LGAN75891117

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
26 Jul 2019
0 ditandai
Selamat siang pak gub, mohon untuk bisa dikaji ulang kepada pihak terkait mengenai pemberian dana bantuan rumah tidak layak huni. Apakah sudah sesuai kriteria kalo di bahu jalan seperti yg tertera di foto yang saya lampirkan ini. Apakah sudah sesuai dengan kriteria tata ruang wilayah yang menjadi salah satu syarat? Terlebih yang menerima bantuan seorang yang sering membuat kerusuhan, dimana tempatnya itu sering buat tongkrongan mabuk2an . Apa yang seperti itu sudah tepat sasaran? Monggo dipun survey rumiyin..maturnuwun.rasanya kok sayang banget kalo dana bantuan tidak diberikan ke sasaran yang tepat.

Disposisi

Jumat, 26 Juli 2019 - 11:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 26 Juli 2019 - 13:15 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 26 Juli 2019 - 18:59 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

mohon dilengkapi nama, alamat /lokasi agar dapat di cek....terima kasih

Selesai

Jumat, 26 Juli 2019 - 18:59 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan