Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN74693036
Rincian Aduan
LGAN74693036
Selesai
Public
pak,,saya termasuk warga yang menerima blt karena kasus covid 19,, tapi info dari mbah moden saya (perangkat desa) yang ambil uang harus suami saya langsung,, sedangkan suami saya merantau dijakarta dan tidak boleh pulang,, apakah benar seperti itu prosedurnya pak? mohon di tindaklanjuti
Disposisi
Rabu, 08 April 2020 - 13:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 29 April 2020 - 11:03 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:14 WIBKabupaten Grobogan
Dengan ini kami sampaikan bahwa terkait dengan penyaluran/pengambilan bantuan (uang/sembako) bukan kewenangan Pemerintah Desa Kalimaro Kec. Kedungkati Kab. Grobogan.
Pemerintah Desa hanya mendata, mengusulkan , memvalidasi data bagi yang layak dan tidaknya untuk mendapatkan bantuan.
Berkaitan dengan penyaluran bantuan menjadi kewenangan pihak penyalur bantuan.
Berikut jenis bantuan dan pihak penyalur bantuan :
1. BST melalui PT POS indonesia.
2. BPNT Perluasan ( sembako perluasan ) melalui Bank BRI.
3. BLT Dana Desa melalui Bank BKK.
4. Bantuan sembako APBD Provinsi Jawa Tengah/APBD Kabupaten Grobogan secara langsung.
Untuk pengambilan yang diwakilkan dapat mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyalur bantuan.
Terimakasih.
Selesai
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:14 WIBKabupaten Grobogan
Dengan ini kami sampaikan bahwa terkait dengan penyaluran/pengambilan bantuan (uang/sembako) bukan kewenangan Pemerintah Desa Kalimaro Kec. Kedungkati Kab. Grobogan.
Pemerintah Desa hanya mendata, mengusulkan , memvalidasi data bagi yang layak dan tidaknya untuk mendapatkan bantuan.
Berkaitan dengan penyaluran bantuan menjadi kewenangan pihak penyalur bantuan.
Berikut jenis bantuan dan pihak penyalur bantuan :
1. BST melalui PT POS indonesia.
2. BPNT Perluasan ( sembako perluasan ) melalui Bank BRI.
3. BLT Dana Desa melalui Bank BKK.
4. Bantuan sembako APBD Provinsi Jawa Tengah/APBD Kabupaten Grobogan secara langsung.
Untuk pengambilan yang diwakilkan dapat mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyalur bantuan.
Terimakasih.