Rincian Aduan : LGAN72104710

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 09 Feb 2021

adanya tunggakan premi BPJS Kesehatan RSUD Suradadi terhadap pegawainya, sehingga tidak didapatkan hak pegawai dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Sedangkan potongan gaji (2 %) tetap dilakukan setiap bulannya oleh pihak RSUD Suradadi, dan biaya denda dibebankan kepada pegawai. Mohon ditertibkan Pak Gub!

0 Orang Menandai Aduan Ini