Rincian Aduan : LGAN71684266

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 27 Apr 2020

Pak Ganjar,saya warga babakan,kecamatan kalimanah,kabupaten purbalingga,di desa saya terdapat 1 pasien positif cofid 19 mobilisasi ijtima Gowa ditetapkan tanggal 23 April 2020,tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kepala desa terkait penerapan PSBB lingkup RW yg dianjurkan oleh Bupati sedangkan 3 dari 4 RT belum berani melakukan tindakan sebelum ada perintah dari kepala desa,apa yg harus kami lakukan nggih Pak?pasien tersebut tidak melakukan isolasi mandiri dan lingkup interaksinya luas

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 27 April 2020 - 13:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 11 Mei 2020 - 09:41 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporanya, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1051 dan akan segera ditangangi oleh dinas terkait

Progress

Senin, 11 Mei 2020 - 10:58 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporanya, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1051 dan akan segera ditangangi oleh dinas terkait

Selesai

Kamis, 14 Mei 2020 - 10:51 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut jawaban dari Admin Dinkes :  

Terimakasih atas laoprannya.

Saat ini untuk jamaah tabligh gowa maupun keluarganya yang dinyatakan positif dalam rapid test Covid, sudah dirujuk kerumah sakit. Sedangkan untuk yang dinyatakan negatif, di perintahkan untuk melakukan karantina mandiri dirumah masing-masing dengan pengawasan pihak desa. Laporkan ke pihak desa apabila ada warga yang seharusnya karantina mandiri namun masih berkeliaran. 

Terimakasih

 

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1051