Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN70762017
Rincian Aduan
LGAN70762017
Selesai
Public
Yth. Bapak Ganjar, kami warga desa Jemowo Kec Tamansari Kab Boyolali mengadukan adanya Galian C di dk Genduren udah beberapa kali di gerebek tapi diulang dan di ulang terus karena ga ada ketegasan dari yang berwenang untuk itu kita warga desa Jemowo berharap segera menindak oknum2 dan pelaksana lapangan sesuai dengan hukum yang berlaku di RI, agar masyarakat tentram
terima kasih .
Disposisi
Minggu, 13 Juni 2021 - 13:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 14 Juni 2021 - 06:47 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Senin, 14 Juni 2021 - 10:19 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menanggapi aduan laporgub an. Siswanto Viola tgl 12 juni 2021 terkait penambangan illegal di Dk. Genduren Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
1. Laporan pengaduan sebelumnya yaitu atas nama ybs dan Trihari (Tgl 7 Maret 2021 & 14 April 2021) telah dikoordinasikan dengan APH, dalam hal ini Polres Boyolali;
2. PemDes Jemowo telah diberikan pemahaman dan pengertian terkait perizinan sektor minerba, sanksi - sanksinya serta peranan PemDes dalam menyikapi kegiatan penambangan illegal;
3. Masyarakat Dk. Genduren Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali yg berkunjung ke Kantor Cabang Dinas ESDM wilayah Merapi pd tgl 5 April 2021 perihal penambangan illegal, juga telah diberikan pemahaman dan pengertian terkait peran serta masyarakat dalam mencegah penambangan illegal;
4. Laporan - laporan sebagaimana poin 1, juga telah diteruskan Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI dengan tembusan APH dan sektor terkait.