Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN70762017

Rincian Aduan

LGAN70762017

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
12 Jun 2021
0 ditandai
Yth. Bapak Ganjar, kami warga desa Jemowo Kec Tamansari Kab Boyolali mengadukan adanya Galian C di dk Genduren udah beberapa kali di gerebek tapi diulang dan di ulang terus karena ga ada ketegasan dari yang berwenang untuk itu kita warga desa Jemowo berharap segera menindak oknum2 dan pelaksana lapangan sesuai dengan hukum yang berlaku di RI, agar masyarakat tentram terima kasih .

Disposisi

Minggu, 13 Juni 2021 - 13:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 14 Juni 2021 - 06:47 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Senin, 14 Juni 2021 - 10:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menanggapi aduan laporgub an. Siswanto Viola tgl 12 juni 2021 terkait penambangan illegal di Dk. Genduren Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
1. Laporan pengaduan sebelumnya yaitu atas nama ybs dan Trihari (Tgl 7 Maret 2021 & 14 April 2021)  telah dikoordinasikan dengan APH, dalam hal ini Polres Boyolali;
2. PemDes Jemowo telah diberikan pemahaman dan pengertian terkait perizinan sektor minerba, sanksi - sanksinya serta peranan PemDes dalam menyikapi kegiatan penambangan illegal;
3. Masyarakat Dk. Genduren Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali yg berkunjung ke Kantor Cabang Dinas ESDM wilayah Merapi pd tgl 5 April  2021 perihal penambangan illegal, juga telah diberikan pemahaman dan pengertian terkait peran serta masyarakat dalam mencegah penambangan illegal;
4. Laporan - laporan sebagaimana poin 1, juga telah diteruskan Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI dengan tembusan APH dan sektor terkait.