Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN68371381
Rincian Aduan
LGAN68371381
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum pak ganjar dan team
saya sudah lama sekali keberatan dengan sistem absensi pns di kudus yg harus datang ke kantor pendidikan untuk absen fingerprint
apalagi saat ini kasus covid di kudus sedang naik naiknya. saya sangat merasa khawatir dengan ibu saya yg harus jaga prokes tidak keluar rumah tapi ttap diwajibkan absen fingerprint di kantor pendidikan, dimana brati harus secara lgsg mau tidak mau keluar rumah, bertemu orang2 dan bergantian untuk fingerprint
mohon pak, supaya absensi pns Guru di kudus secara umum, dan untuk absensi Guru SD di kabupaten Bae secara khusus dibuat melalui web kembali (SiHadir) agar bisa diakses dari rumah saja seperti tahun2 sbelumnya, agar meminimalisir wabah covid dan menjaga pns itu sendiri pak.
semoga saran saya didengar ya pak. maturnuwun ðŸ™ðŸ¼
Disposisi
Jumat, 18 Juni 2021 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Senin, 21 Juni 2021 - 09:33 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Selesai
Rabu, 23 Juni 2021 - 10:03 WIBKabupaten Kudus
sesuai dengan surat edaran bupati kudus nomor : 800/1388.1/26.00/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) di lingkungan pemerintah kabupaten kudus. pelaksanaan sistem kerja ASN diatur dengan melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH) sebanyak 50% dari jumlah ASN dan 50% di kantor dengan beberapa syarat dan ketentuan.