Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN68371381

Rincian Aduan

LGAN68371381

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
18 Jun 2021
0 ditandai
assalamualaikum pak ganjar dan team saya sudah lama sekali keberatan dengan sistem absensi pns di kudus yg harus datang ke kantor pendidikan untuk absen fingerprint apalagi saat ini kasus covid di kudus sedang naik naiknya. saya sangat merasa khawatir dengan ibu saya yg harus jaga prokes tidak keluar rumah tapi ttap diwajibkan absen fingerprint di kantor pendidikan, dimana brati harus secara lgsg mau tidak mau keluar rumah, bertemu orang2 dan bergantian untuk fingerprint mohon pak, supaya absensi pns Guru di kudus secara umum, dan untuk absensi Guru SD di kabupaten Bae secara khusus dibuat melalui web kembali (SiHadir) agar bisa diakses dari rumah saja seperti tahun2 sbelumnya, agar meminimalisir wabah covid dan menjaga pns itu sendiri pak. semoga saran saya didengar ya pak. maturnuwun 🙏🏼

Disposisi

Jumat, 18 Juni 2021 - 08:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Senin, 21 Juni 2021 - 09:33 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Selesai

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:03 WIB

Kabupaten Kudus

sesuai dengan surat edaran bupati kudus nomor : 800/1388.1/26.00/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) di lingkungan pemerintah kabupaten kudus. pelaksanaan sistem kerja ASN diatur dengan melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH) sebanyak 50% dari jumlah ASN dan 50% di kantor dengan beberapa syarat dan ketentuan.