Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN65820252
Rincian Aduan
LGAN65820252
Verifikasi
Public
Lampiran
DH,
Dishub
Satpol PP
Kab. Semarang
DH,
Menyambung laporan saya yg pernah sy laporkan terkait pelanggaran pemasangan media promosi sebuah spanduk milik perusahaan rokok ternama. Mohon dpt diberikan sanksi tegas krn sdh "Bandel" dg melakukan pemasangan kembali di titik Zona Aman Sekolah yg notaben nya steril dr hal2 promosi iklan spanduk dsb, apalagi ini spanduk Iklan rokok yg mustinya tidak ditempatkan diarea anak2 sekolah.
Mohon dpt ditindak tegas.
lokasi :
Depan SD Candirejo Tuntang
Jl. Mertokusumo Candirejo
Kec. Tuntang, Kab. Semarang
Terima kasih
Disposisi
Kamis, 18 November 2021 - 12:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Jumat, 19 November 2021 - 01:20 WIBKabupaten Semarang
Terima Kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti. mohon maaf atas ketidaknyamanannya.