Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN62148892

Rincian Aduan

LGAN62148892

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
08 Apr 2020
0 ditandai
Selamat siang Izin melapor saya Minanul aziz dari kab. Brebes Ingin mengadukan tentang di persulitnya pengajuan keringanan kredit di otofinance padahal sebelumnya saya sudah mengajukan keringanan kredit lewat web otofinance sekitar 1 minggu yang lalu Namun dari pihak oto tidak ada respon.. dan kemaren pun saya mempertanyakan kembali tentang pengajuan saya lewat email oto itupun sama hasilnya nihil tidak ada balasan email Dan tadi sekitar jam 10 lewat saya mencoba menghubungi kontak telfon pihak oto pun hanya di jawab dengan " menunggu evaluasi pihak kami" Ini masih mengindikasikan bahwa oto masih mempersulit pengajuan karna dalam waktu 1 minggu tak ada perkembangannya Mohon untuk di up trimakasih

Disposisi

Rabu, 08 April 2020 - 11:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Kamis, 09 April 2020 - 10:47 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Seluruh Kegiatan Perbankan, Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Leasing yang terdaftar di OJK maka wajib menerapkan aturan sesuai Surat Edaran OJK dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. mohon untuk sering komunikasi dan meminta penjelasan sejelas-jelasnya kepada PIhak yang terkait. terima kasih.

Progress

Senin, 25 Januari 2021 - 09:21 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 09:21 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.