Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN59208274
Rincian Aduan
LGAN59208274
Selesai
Public
Lampiran
Tempat Pembuangan Umum yang berlokasi di pemukiman dan Rumah Difabel Dinas Sosial Kabupaten Boyolali.
bau dan sampah yang berceceran di depan rumah difabel hingga 100 meter di sepanjang jalan perintis kemerdekaan boyolali. mohon untuk direlokasi karena sangat mengganggu
Disposisi
Senin, 15 Februari 2021 - 07:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 15 Februari 2021 - 11:54 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:18 WIBKabupaten Boyolali
Dinas Sosial Kabupaten Boyolali menindaklanjuti laporan atas nama Juvita Umar Hadinata sebagai berikut :
1. Pengelolaan Tempat Pembuangan Umum Merupakan Kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali.
2. Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali tentang Tempat pembuangan sampah di Pemukiman dan Rumah Difabel dengan Surat No. 800/ 307/4.5/2021 tanggal 17 Februari 2021.
1. Pengelolaan Tempat Pembuangan Umum Merupakan Kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali.
2. Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali tentang Tempat pembuangan sampah di Pemukiman dan Rumah Difabel dengan Surat No. 800/ 307/4.5/2021 tanggal 17 Februari 2021.
Selesai
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:18 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami.