Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN58341744

Rincian Aduan

LGAN58341744

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
01 Sep 2020
0 ditandai
pak kenapa saya buat SKTM untuk lahiran istri saya kox gax bisa dari pihak bidan nya.. padahal saya cuman kuli bangunan, saya gax krja aj gax makan. padahal kuli bangunan tah krja srabutan. gax ad jaminan kesehatan. kenapa saya buat SKTM aj buat oprasi lahiran istri kox gax bisa. bidannya cuman lihat dari segi rumah. padahal rumah itu dbangunkan oleh mertua. seumur hidup aj saya netap di kab kendal kelurahan (bandengan) dapat bantuan cuman sekali berupa beras+minyak goreng.

Disposisi

Rabu, 02 September 2020 - 06:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 02 September 2020 - 07:34 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan pihak dinas kesehatan kabupaten kendal, semoga segera ada tindaklanjut

Selesai

Senin, 07 September 2020 - 08:08 WIB

Kabupaten Kendal

Mohon maaf untuk mendapatkan SKTM harus memenuhi persyaratan yang cukup yaitu 14 kriteria, agar tepat sasaran pada masyarakat yang tidak mampu.ada 14 kriteria yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik untuk mendefinisikan kemiskinan dalam skala rumah tangga. Sebuah rumah tangga dikatakan miskin apabila: 1. Luas lantai bangunan tempat tinggalnya kurang dari 8 meter persegi per orang 2. Lantai bangunan tempat tinggalnya terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan 3. dinding bangunan tempat tinggalnya terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester 4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama rumah tangga lain menggunakan satu jamban 5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik 6. Air minum berasal dari sumur/mata air yang tidak terlindung/sungai/air hujan 7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah 8. Hanya mengonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu 9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun 10. Hanya mampu makan satu/dua kali dalam sehari 11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik 12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0,5 hektare, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp600.000 per bulan 13. Pendidikan terakhir kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat sekolah dasar (SD)/hanya SD 14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp500.000 seperti sepeda motor (kredit/nonkredit), emas, hewan ternak, kapal motor ataupun barang modal lainnya.