Rincian Aduan : LGAN55290276

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 16 Sep 2019

Selamat pagi Bapak. saya Erna Listyaningsih, guru PAI SMK. status PNS diangkat oleh dinas. saya Mohon dispensasi dari dinas pendidikan, oleh karena belum sertifikasi sehingga menjadi kendala kenaikan pangkat. Mohon, kebijakan, atau saran, solusi bapak. Kami Guru PAI PNS non sertifikasi, mohon untuk diberikan kelancaran agar dibuka program PPG jalur mandiri, jika PPG kemenag quota terbatas, dan sedangkan jumlah guru PAI PNS yg belum sertifikasi banyak. sehingga untuk kenaikan pangkat tidak akan terkendala, sertifikasi, dan kenaikan pangkat, adalah hak kami. Sebagaimana mata pelajaran selain PAI, telah ada PPG jalur mandiri seperti yg di buka oleh kemenristekdikti. Mohon dengan sangat untuk memberikan solusi bagi guru PAI PNS yg belum sertifikasi.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 16 September 2019 - 14:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 02 Oktober 2019 - 12:43 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Di SIMPKB Kemdikbud sudah tidak muncul Mapel PAI, karena sudah ditarik Kemenag. Monggo komunikasi dan diurus secara seksama dengan Kantor Wilayah Kemenag pada bidang yang menangani karena yang berwenang membuka jalur PPG mandiri untuk mapel PAI adalah LPTK yang ditunjuk oleh Kemenag.