Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN54180812
Rincian Aduan
LGAN54180812
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    mohon ditindak pak, di desa Karangrejo kecamatan wonosalam kabupaten Demak, setiap membuat surat keterangan, warga disodori kotak, yang katanya tidak memaksa, tapi yang namanya warga disodori seperti itu, pasti mau tidak mau mengisi kotak tersebut. untuk permintaan surat keterangan usaha, d wajibkan membayar pajak bumi bangunan dan itu tidak ada kelonggaran sama sekali padahal mendekati bulan Ramadhan yang notabennya butuh uang untuk lebaran. mohon ditindak tegas lurah dan jajarannya. terimakasih
                                
                            Disposisi
Selasa, 04 Mei 2021 - 09:27 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Selasa, 04 Mei 2021 - 10:24 WIBKabupaten Demak
                                                                                                                    
	ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
                                                                                                            
                                                                                                    Progress
Selasa, 04 Mei 2021 - 10:24 WIBKabupaten Demak
                                                                                                                    
	ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Rabu, 05 Mei 2021 - 03:44 WIBKabupaten Demak
                                                                                                                    
	Yth Sdr Pengadu
	
Perihal kotak yang ada dipelayanan di Desa Karangrejo Kec Wonosalam sudah lama tidak difungsikan dan tidak terpakai lagi, sedangkan perihal pelunasan PBB memang sudah menjadi kebijakan untuk dilamprkan sebagai persyaratan untuk pengajuan semua pelayanan publik salah satunya pelayanan pengajuan surat keterangan usaha di Wilayah Kecamatan Wonosalam
                                                                                                    Perihal kotak yang ada dipelayanan di Desa Karangrejo Kec Wonosalam sudah lama tidak difungsikan dan tidak terpakai lagi, sedangkan perihal pelunasan PBB memang sudah menjadi kebijakan untuk dilamprkan sebagai persyaratan untuk pengajuan semua pelayanan publik salah satunya pelayanan pengajuan surat keterangan usaha di Wilayah Kecamatan Wonosalam