Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN54180812

Rincian Aduan

LGAN54180812

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
04 May 2021
0 ditandai
mohon ditindak pak, di desa Karangrejo kecamatan wonosalam kabupaten Demak, setiap membuat surat keterangan, warga disodori kotak, yang katanya tidak memaksa, tapi yang namanya warga disodori seperti itu, pasti mau tidak mau mengisi kotak tersebut. untuk permintaan surat keterangan usaha, d wajibkan membayar pajak bumi bangunan dan itu tidak ada kelonggaran sama sekali padahal mendekati bulan Ramadhan yang notabennya butuh uang untuk lebaran. mohon ditindak tegas lurah dan jajarannya. terimakasih

Disposisi

Selasa, 04 Mei 2021 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:24 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:24 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Rabu, 05 Mei 2021 - 03:44 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr Pengadu

Perihal kotak yang ada dipelayanan di Desa Karangrejo Kec Wonosalam sudah lama tidak difungsikan dan tidak terpakai lagi, sedangkan perihal pelunasan PBB memang sudah menjadi kebijakan untuk dilamprkan sebagai persyaratan untuk pengajuan semua pelayanan publik salah satunya pelayanan pengajuan surat keterangan usaha di Wilayah Kecamatan Wonosalam