Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN53821814
Rincian Aduan
LGAN53821814
Selesai
Public
Lampiran
selamat malam, tolong ditindak lanjuti, saya kemarin disurati oleh samsat kab tegal perihal tunggakan selama 2th, dan hari ini saya membayar ke samsat namun karena bpkb saya masih sbg agunan maka saya minta surat keterangan. namun setelah sampai di samsat dan sudah cek fisik. berkas saya di tolak di bagian bpkb dikarenakan tidak ada bpkb asli, dan diminta meninggalkan bpkb asli selama 1.5 bulan. jadi pihak bank mandiri pun tidak bersedia karena itu sebagai agunan, sedangkan pihak bank bersedia jika pelunasan. pertanyaan saya 1. apkah tidak ada koordinasi antara lembaga yg berwenang dalam memutuskan segala kebijakan? 2. kejadian ini akan banyak terjadi, jangan sampai kami yg sudah nabung untuk pajak dan dipersulit seperti ini maka uangnya digunakan untuk kebutuhan lain, dan jangan salahkan kami yg tidak bayar pajak karena kebijaka. seperti ini. mohon ditanggapi, saya lampirkan surat tagihan dari samsat dan surat keteranagan dari pihak bank
Disposisi
Kamis, 25 November 2021 - 11:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 25 November 2021 - 11:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Eris Firdaus. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 10 Februari 2022 - 09:44 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada