Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN53821814

Rincian Aduan

LGAN53821814

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
19 Nov 2021
0 ditandai
selamat malam, tolong ditindak lanjuti, saya kemarin disurati oleh samsat kab tegal perihal tunggakan selama 2th, dan hari ini saya membayar ke samsat namun karena bpkb saya masih sbg agunan maka saya minta surat keterangan. namun setelah sampai di samsat dan sudah cek fisik. berkas saya di tolak di bagian bpkb dikarenakan tidak ada bpkb asli, dan diminta meninggalkan bpkb asli selama 1.5 bulan. jadi pihak bank mandiri pun tidak bersedia karena itu sebagai agunan, sedangkan pihak bank bersedia jika pelunasan. pertanyaan saya 1. apkah tidak ada koordinasi antara lembaga yg berwenang dalam memutuskan segala kebijakan? 2. kejadian ini akan banyak terjadi, jangan sampai kami yg sudah nabung untuk pajak dan dipersulit seperti ini maka uangnya digunakan untuk kebutuhan lain, dan jangan salahkan kami yg tidak bayar pajak karena kebijaka. seperti ini. mohon ditanggapi, saya lampirkan surat tagihan dari samsat dan surat keteranagan dari pihak bank

Disposisi

Kamis, 25 November 2021 - 11:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 25 November 2021 - 11:31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Eris Firdaus. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:44 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada