Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN53401639
Rincian Aduan
LGAN53401639
Progress
Public
Lampiran
Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
Dengan ini saya mengajukan informasi serta merta terkait layanan Damri Yogyakarta Prambanan-Wonosobo. Saya sudah menghubungi Damri Yogya terkait layanan tersebut dan dari pihak Damri mengatakan bahwa izin trayek sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah namun tidak bisa menunjukkan dokumen izin trayek maupun hasil diskusi yang telah diselenggarakan. Oleh karena itu saya saya meminta informasi serta merta dan kebenaran terkait hal diatas dikarenakan saya keberatan lintasan trayek Damri Prambanan-Wonosobo di Kabupaten Temanggung tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung. Suwun
Disposisi
Senin, 01 November 2021 - 08:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 01 November 2021 - 12:27 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Progress
Senin, 01 November 2021 - 13:20 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas pertanyaan sdr, mohon di infokan lbh spesifik keberatan terkait apa nggih? Terkait pelayanan aramada DAMRI dari Yogyakarta - Borobudur - Wonosobo dapat kami sampaikan hasil koordinasi dg BPTD Wil X Jateng-DIY
1. Rute & pelayanan tsb adalah dukungan Kemenhub terhadap layanan pada KSPN Borobudur
2. Pelayanan dilakukan secara point to point (tdk ambil penumpang di jalan)
3. Dasar operasional : Surat Kontrak No. KU.003/KONT-DJKMP/28/SKDAJ/VII/2021 dan SPPBJ No. PL.102/SPPBJ-DJKMP/31/VII/SKDAJ/2021
4. Proses Perijinan Spionam :
a.. Ijin prinsip AJAP telah terbit
b. Pengajuan KPS dan realisasi armada baru (sudah proses)
c. Surat referensi terkait jadwal keberangkatan , sudah bersurat ke Dinas Perhubungan Kab. Wonosobo No. 746/AK.206/SKU/25/GM/X-2021 dan Dinas Perhubungan Kab. Magelang No. 747/AK.206/SKU/25/GM/X-2021 tanggal 19 Oktober 2021 , tapi masih belum ada jawaban dr pihak terkait
5. Pada tgl 13 Oktober 2021 dilaksanakan rapat di BPSPP Wil IV Mgl terkait keberatan paguyuban bus AKDP jika DAMRI melayani sampai Dieng dan hasil kesepakatan rapat tsb sdh dilaksanakan DAMRI dengan hanya melayani sampai dengan Terminal Pariwisata Wonosobo
6. Terlampir surat dr Disperkimhub Kab. Wonosobo & Dishub Prov. Jateng. suwun