Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN52086719

Rincian Aduan

LGAN52086719

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
31 May 2020
0 ditandai
semangat pagi pak ganjar....jalan di desa kami hampir 75% rusak.dan sudah 2 periode jabatan kepala desa tidak tersentuh pembangunan jalan.kami jadi terhambat untuk melakukan aktivitas transportasi. dana desa yang katanya 1,3M per desa itu apakah bisa dialokasikan ke pembangunan jalan..? dulu semoat ditanyakan ke kepala desa katanya jalan poros desa ini masuk ke jalan kabupaten,jadi desa tidak bisa membangun nya (kewajiban kabupaten)..ini saya lampirkan salah satu contoh jalan rusak yang kebetulan berada di depan rumah saya....mohon perhatian nya pak....

Disposisi

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 31 Maret 2021 - 04:42 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.