Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN51680385
Rincian Aduan
LGAN51680385
Progress
Public
Assalamualaikum. lapor pak gubernur, pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan masih ada pungli, saya lihat di aplikasi Sakpole pembayaran sebesar 366 ribu tetapi ketika saya mendaftar di haruskan membayar 566 ribu dengan alasan karena KTP asli saya tidak saya tunjukan, cuma ada KTP fotocopi. apa harus KTP asli? sedangkan data KTP kan bisa dilihat online dengan memasukan NIK, toh itu juga kendaraan saya sendiri dengan tercatat pemiliknya juga saya sendiri. masa gara gara tidak biza menunjukan KTP asli, petugasnya minta bayaran lebih. mohon ditinjak lanjuti pak, jangan cuma menerima keluhan masyarakat saja tapi harus ada bukti dan perubahan lebih baik. Wassalamualaikum
Topik
Disposisi
Kamis, 01 Juli 2021 - 08:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 21 Juli 2021 - 10:30 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan Saudara, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait
Progress
Jumat, 06 Agustus 2021 - 11:27 WIBINSPEKTORAT
Telah dilimpahkan melalui Surat Nomor 356/1732/SUS/2021 tanggal 5 Agustus 2021 kepada Kepala Bapenda Prov. Jateng