Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN50532076

Rincian Aduan

LGAN50532076

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
01 Sep 2021
0 ditandai
Assalamualaikum Pak Ganjar...mohon maaf saya mempertanyakan apa bener perhitungan pesangon karyawan mengundur diri tidak di atur di dalam Undang undang?dan apakah benar perhitungan pesangon seperti di dalam gambar tersebut.. PT tersebut bernama PT Kabanatextil industries/Pisma Putra yg beralamat di Jl.Raya Pait Km.10 Kabupaten Pekalongan Dan sampai sekarang persangon belum di berikan beserta sisa potongan Jamsostek yg belum di setor selama 2 tahun

Disposisi

Rabu, 01 September 2021 - 08:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 01 September 2021 - 11:25 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Minggu, 05 September 2021 - 09:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi, terkait aduan saudara petugas kami dari bidang HI dan Jamsos telah melakukan komunikasi dengan pengadu by telpon dan yang bersangkutan akan menindaklanjuti ke Disnaker Kab Pekalongan terlebih dahulu pada hari senin besok tgl 6 September 2021. terimakasih

Selesai

Minggu, 05 September 2021 - 09:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai