Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN50532076
Rincian Aduan
LGAN50532076
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum Pak Ganjar...mohon maaf saya mempertanyakan apa bener perhitungan pesangon karyawan mengundur diri tidak di atur di dalam Undang undang?dan apakah benar perhitungan pesangon seperti di dalam gambar tersebut..
PT tersebut bernama PT Kabanatextil industries/Pisma Putra yg beralamat di Jl.Raya Pait Km.10 Kabupaten Pekalongan
Dan sampai sekarang persangon belum di berikan beserta sisa potongan Jamsostek yg belum di setor selama 2 tahun
Disposisi
Rabu, 01 September 2021 - 08:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 01 September 2021 - 11:25 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Minggu, 05 September 2021 - 09:34 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi, terkait aduan saudara petugas kami dari bidang HI dan Jamsos telah melakukan komunikasi dengan pengadu by telpon dan yang bersangkutan akan menindaklanjuti ke Disnaker Kab Pekalongan terlebih dahulu pada hari senin besok tgl 6 September 2021. terimakasih
Selesai
Minggu, 05 September 2021 - 09:34 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai