Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN47946285
Rincian Aduan
LGAN47946285
Selesai
Public
Lampiran
Kepada yth Bapak gubernur Jawa Tengah dengan ini saya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan proyek pekerjaan normalisasi saluran irigasi lahan pertanian dari sungai pelayaran sampai sawah blok layar,kuro,dan podang yang dikelola Pemerintahan Desa Karangsari,Kecamatan Karangtengah,Kabupaten Demak yang tidak jelas sumber danaNya dan patut diDuga ada kepentingan Pribadi.
Bahwa berdasarkan bukti dan laporan warga,Pemerintahan Desa karangsari,Kecamatan Karangtengah,Kabupaten Demak telah membuat surat edaran dengan perihal sosialisasi dan himbauan normalisasi saluran irigasi kepada pemilik bangunan yang berada di atas tanah irigasi dengan melakukan EKSEKUSI pembongkaran paksa dari pihak Pemerintahan Desa yang tanpa menggunakan dasar apapun di Area tersebut dengan menggunakan alat berat EKSAVATOR.
Pekerjaan proyek normalisasi tersebut dikerjakan dengan asal-asalan yang tidak jelas fungsi kegunaanNya.
Bahwa berdasarkan hal-hal diatas,maka kami meminta kepada penegak Hukum dan Instansi terkait untuk segera melakukan Upaya Hukum atau tindakan lain sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Disposisi
Rabu, 21 November 2018 - 08:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Verifikasi
Kamis, 22 November 2018 - 07:32 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
siap cek lapangan
Selesai
Selasa, 27 November 2018 - 08:52 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil Cek lapangan :
1. Saluran yg dimaksud adalah avour Desa yg sejajar dgn Jalan Raya arah Buyaran ke Guntur (bukan saluran Pelayaran kewenangan Provinsi).
2. ilokasi tsb. saat ini oleh Dinas PUPR Kab. Demak sedang ada kegiatan pekerjaan pelebaran Jalan Raya Buyaran - Guntur yg dipercayakan kepada CV. TIRTA JAYA Demak.
3. Kegiatan pelebaran jalan tsb. berdampak penertiban kepada para pemilik bangunan PKL yg semula numpang diatas avour sepanjang jalan itu.
4. Oleh aparat pemerintah Desa Karangsari, Kec. Karang Tengah yg bekerjasama dgn yayasan “BUMDES BERDIKARI” berinisiatif membuat lahan penampungan para PKL yg terkena dampak penertiban tsb. diatas tanah Bondo Deso yg kebetulan pisisi lahan tanahnya berdampingan dgn avour Desa, dgn dana swadaya telah mendatangkan tanah urug beserta Exavator, tetapi dalam perjalanan kegiatannya tiba2 berhenti yg terkesan gundukan tanah itu mangkrak & Exavator juga ditarik oleh pihak pengelola lahan tsb.
4. Mendorong kepada Dinas PUPR Kab. Demak agar memberikan klarifikasi kronologis pembongkaran Paksa terhadap para PKL.
5. Mendorong Pemererintah Desa & BUMDES BERDIKARI agar menuntaskan program penyediaan lahan PKL yg sekarang dlm kondisi mandek & terkesan asal2an serta agar memberi penjelasan kepada masyarakat atas program, tujuan & sumber dananya dari mana agar tidak terkesan ada kepentingan pribadi.
Terima Kasih