Rincian Aduan : LGAN46902930

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 03 Sep 2021

penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang di lakukan agen resmi pupuk bersubsidi,dengan dugaan menjual pupuk bersubsidi keluar wilayah keagenan nya...barang bukti pupuk yang di angkut truk sejumlah 5 tons @ keterangan saksi yang ikut di dalam truk, saat di pergok,i warga . sekarang kasus sudah di tangani polres, namun sepertinya belum ada tindakan tegas, karena tersangka atas nama Roto alikshan SH.SPD.MM ( pemilik UD.Afif ) yang kebetulan ASN kecamatan gunung wungkal belum di tahan oleh pihak berwajib. mohon perhatian pak Ganjar Pranowo supaya kasus ini di kawal. saya berharap juga ada tindakan tegas untuk mencabut ijin usahanya sebagai agen pupuk bersubsidi.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 03 September 2021 - 10:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 03 September 2021 - 10:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Sujud Pati. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 14 September 2021 - 13:15 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Polres Pati

Selesai

Kamis, 12 Mei 2022 - 12:43 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pedngaduan telah ditindaklanjuti oleh Penyidik Satreskrim Polres Pati