Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN42347919

Rincian Aduan

LGAN42347919

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
01 Nov 2020
0 ditandai
bila saya dapat bantuan bedah rumah saya siap berswadaya. nama slamet islamudin, nik 3307021003740005, alamat sembung kulon rt 004 rw 003 desa kagungan kecamatan kepil kabupaten wonosobo jateng

Disposisi

Senin, 02 November 2020 - 07:33 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:42 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:44 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

  Menjawab pelaporan dari Bapak Slamet Islamudin pada tanggal 28 Oktober 2020, beliau melaporkan untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah beliau yang bertempat di Desa Kagungan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan pada kebijakan yang digunakan menjadi dasar dalam pemberian bantuan di Provinsi Jawa Tengah untuk perbaikan RTLH adalah menggunakan mekanisme bantuan keuangan pemerintah desa yang hanya dialokasikan kepada desa dengan tingkat kesejahteraan rendah dan kesejahteraan sedang di 29 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dan Desa tempat tinggal Bapak Slamet masuk dalam kesejahteraan tinggi, sehingga bantuan keuangan dari provinsi jawa tengah belum bisa dialokasikan. Menindaklanjuti hal tersebut rumah Bapak Slamet dapat diusulkan dengan pembiayaan lain seperti Dana Desa, atau bantuan dari Kabupaten atau dari CSR seperti BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten Wonosobo. Demikian jawaban dari kami.

Selesai

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:48 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

  Menjawab pelaporan dari Bapak Slamet Islamudin pada tanggal 28 Oktober 2020, beliau melaporkan untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah beliau yang bertempat di Desa Kagungan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan pada kebijakan yang digunakan menjadi dasar dalam pemberian bantuan di Provinsi Jawa Tengah untuk perbaikan RTLH adalah menggunakan mekanisme bantuan keuangan pemerintah desa yang hanya dialokasikan kepada desa dengan tingkat kesejahteraan rendah dan kesejahteraan sedang di 29 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dan Desa tempat tinggal Bapak Slamet masuk dalam kesejahteraan tinggi, sehingga bantuan keuangan dari provinsi jawa tengah belum bisa dialokasikan. Menindaklanjuti hal tersebut rumah Bapak Slamet dapat diusulkan dengan pembiayaan lain seperti Dana Desa, atau bantuan dari Kabupaten atau dari CSR seperti BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten Wonosobo. Demikian dan terimakasih