Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN40216873

Rincian Aduan

LGAN40216873

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
09 Mar 2021
0 ditandai
mohon di loloskan pak...jalan penghubung antar desa puluhan tahun belum pernah ada pembangunan sama sekali...sangat memprihatinkan pak

Disposisi

Rabu, 10 Maret 2021 - 07:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:51 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan. Menindaklajuti aduan Saudara dan klarifikasi dengan Pemerintah Desa Jambon, maka ruas jalan tersebut adalah jalan desa. Sehingga kewenangan pembangunan jalan dimaksud ada pada pemerintah desa setempat. Ruas jalan tersebut telah masuk prioritas penanganan pada tahun 2021 ini. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.