Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN39758524
Rincian Aduan
LGAN39758524
Selesai
Public
Saya mau lapor tentang kesewenangan petugas PLN MENCABUT KWH METER TANPA IJIN (PENCURIAN) SAngat meresahkan. Bahkan kemudian MEMAKSA mengganti dengan listrik prabayar dilakukan secara sistematis di PLN Kalikondang demak. Upaya yang sudah saya lakukan adalah melaporkan melalui email pln dengan bukti lapor T1W73SS
Akibatnya malam ini kita tanpa listrik dan harus mengungsi. Padahal tagihan sudah dibayar dan statusnya tidak menunggak 2 atau 3 bulan. Apakah saya harus melapor ke kepolisian?
Nama : basuki rahmad
Alamat : bakung rt 02 rw 01 mijen demak
Topik
Disposisi
Jumat, 30 April 2021 - 12:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Minggu, 02 Mei 2021 - 09:15 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Rabu, 05 Mei 2021 - 09:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terkait dengan pengaduan panjenengan berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut yang dilakukan oleh petugas PLN sebagai berikut :
Pelanggan Idpel 523060349529 a.n Hamadi R1/900 merupakan pelanggan Listrik Pascabayar PLN ULP Demak dengan histori pembayaran terlambat (melebihi tanggal 20) sejak bulan akhir tahun 2019 s.d. bulan Maret 2021. PLN ULP Demak melaksanakan prosedur sebagai berikut :
? Selasa, 22 April 2021
Petugas PLN melakukan penyampaian invoice tagihan kepada ybs (menginformasikan Tagihan listrik kepada pelanggan dan mengingatkan pembayaran listrik maksimum tanggal 20 setiap bulannya, dan menginformasikan apabila melebihi tanggal 20 akan dilakukan pemutusan sementara)
? Kamis, 29 April 2021
Petugas PLN Kembali mendatangi pelanggan dengan membawa Perintah Kerja Pemutusan Sementara pada tanggal pada pukul 09.00 WIB, dan melakukan kegiatan pemutusan sementara dengan disaksikan oleh tetangga pelanggan. Dan di hari yang sama pemilik persil, atas pelanggan Hamadi, Pak Basuki Rakhmad yang merupakan putra dari pak Hamadi (alm) mendatangi kantor PLN untuk melakukan konfirmasi terkait pemutusan sementara pada tanggal pukul 11.00 WIB.
Petugas loket PLN menjelaskan bahwa APP (Kwh meter) adalah milik PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur transaksi jual beli listrik, dan petugas juga menyampaikan bahwa pelanggan diberikan solusi untuk melakukan penggantian meter prabayar (pelanggan memiliki historikal menunggak diberikan solusi untuk menggunakan listrik Prabayar).
Setelah mendengarkan informasi dari petugas loket PLN, pelanggan menyetujui melakukan migrasi dari meter paska bayar menjadi pra bayar/ token dengan nomor agenda 525510522104295093, dan melakukan pembayaran pada pukul 12.10 WIB.
? Kamis, 29 April 2021
Pelanggan a.n Basuki Rahmad selaku pemilik persil tersebut melaporkan melalui email PLN pada tanggal 29 April pukul 22.00 WIB karena kondisi rumah masih padam.
? Jum’at 30 April 2021
Petugas PLN melakukan penyambungan kembali terhadap pelanggan atas Nama Hamadi
? Minggu, 2 Mei 2021
Petugas PLN Melakukan pemasangan kwh meter Prabayar atas Nama Hamadi R1MT/900VA.
Terima kasih.