Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN38812475
Rincian Aduan
LGAN38812475
Selesai
Public
Lampiran
mohon dibangun jalan ini pakðŸ™...jalan penghubung antar desa pojok dengan desa jambon belasan tahun tak pernah ada pembangunan sama sekali😢
Disposisi
Kamis, 11 Maret 2021 - 06:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 12 Maret 2021 - 08:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Jumat, 12 Maret 2021 - 10:05 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Jumat, 12 Maret 2021 - 10:06 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan.
Menindaklajuti aduan Saudara dan klarifikasi dengan Pemerintah Desa Jambon, maka ruas jalan tersebut adalah jalan desa.
Sehingga kewenangan pembangunan jalan dimaksud ada pada pemerintah desa setempat.
Ruas jalan tersebut telah masuk prioritas penanganan pada tahun 2021 ini.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.