Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN38812475

Rincian Aduan

LGAN38812475

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
11 Mar 2021
0 ditandai
mohon dibangun jalan ini pak🙏...jalan penghubung antar desa pojok dengan desa jambon belasan tahun tak pernah ada pembangunan sama sekali😢

Disposisi

Kamis, 11 Maret 2021 - 06:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 12 Maret 2021 - 08:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 12 Maret 2021 - 10:05 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 12 Maret 2021 - 10:06 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan. Menindaklajuti aduan Saudara dan klarifikasi dengan Pemerintah Desa Jambon, maka ruas jalan tersebut adalah jalan desa. Sehingga kewenangan pembangunan jalan dimaksud ada pada pemerintah desa setempat. Ruas jalan tersebut telah masuk prioritas penanganan pada tahun 2021 ini. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.