Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN38413648
Rincian Aduan
LGAN38413648
Selesai
Public
maaf pak ganjar mengenai kekosongan perangkat desa ketro sejak 7 tahun sampai sekarang belum diisi oleh kepala desa ketro dikarenakan tidak adanya anggaran desa untuk pemilihan kepala dusun dan kaur kekosongan kepala dusun dan kaur sudah lama hampir 7 tahun belum diisi akibatnya pelayanan masyarakat desa ketro terganggu karena tidak segera diisi kekosongan kepala dusun dan kaur oleh kepala desa ketro kec.karangrayung kab.grobogan
Disposisi
Rabu, 05 Mei 2021 - 08:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:08 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:10 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:15 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dispermasdes Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Ketro Kec. Karangrayung Kabupaten Grobogan bahwa :
Sesuai dengan tahapan dari Musrenbangdes, evaluasi hingga final hasil kesepakatan dari Pemerintah Desa dan BPD yang tertuang dan di tetapkan didalam APBDes di Tahun Anggaran 2021 memang tidak menganggarkan untuk pengisian/penjaringan Perangkat Desa dan selama ini untuk pelayanan publik di masyarakat Desa Ketro tidak terganggu/ tidak ada kendala.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.