Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN33771765
Rincian Aduan
LGAN33771765
Selesai
Public
Assalamualaikum wr.wb
Kepada bpk gubernur ganjar pranowo yg terhormat, sy ingin melaporkan bahwa adik sy mau mengurus KTP tp tidak bisa, alasannya karna sudah pernah berganti domisili diprovinsi lain krn pernikahan dia waktu itu, skrng adik sy udh pulang ke kampung di desa temon, kec. Brati, kab. Grobogan. Adik sy udh cerai dengan suaminya dan adik sy tidak punya KTP skrng mau buat KTP tidak bisa, mohon bpk membantu supaya adik sy ini punya KTP. Sekian dan trima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb
Disposisi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 12:20 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Jumat, 23 Oktober 2020 - 12:20 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Jumat, 23 Oktober 2020 - 12:21 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dispendukcapil Kabupaten Grobogan.
Setelah dilakukan pengecekan bahwa Sdr. Emi Nuaroh masih menjadi penduduk aktif Tabanan Bali.. Silahkan mengurus surat pindah dari daerah asal ke Kabupaten Grobogan.
Bila secara faktual sudah berdomisili di kabupaten Grobogan dan tidak mampu mengurus kepindahan, maka dapat dibantu Dispendukcapil Kab. Grobogan.
Silahkan datang ke Dispendukcapil Kab. Grobogan dan akan dibantu sesuai dengan ketentuan.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.