Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN33570583
Rincian Aduan
LGAN33570583
Verifikasi
Public
Lampiran
Jalan rusak parah di desa cempaka jalan penghubung dengan desa cintamanik kecamatan bumijawa. Jalan tersebut sudah hampir sembilan tahun tidak ada perbaikan, dan sudah menimbulkan banyak korban karena lokasi jalan yang menanjak curam serta jalan yang rusak sedangkan jalan tersebut menjadi akses utama warga sekitar. Kami mohon kepada pemerintah provinsi Jawa tengah agar jalan tersebut segera di perbaiki karena hingga saat ini pemerintah kabupaten belum pernah ada respon terkait jalan tersebut.
Disposisi
Selasa, 14 Desember 2021 - 11:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:12 WIBKabupaten Tegal
Konfirmasi kami dari Dinas terkait dalam hal ini Dinas PU bahwasanya perbaikan jalan tersebut sudah diajukan Tahun 2022 di DAK t(Dana Alokasi Khusus) tapi dicoret / tidak dapat pagu dari Kemenkeu. Jika tidak ada aral yang melintang Tahun 2022 ada plot pemeliharaan di ruas cintamanik samapai dengan dukuhbenda.yang menggunakan anggaran pemeliharaan rutin APBD.Mekaten nggih semoga dapat untuk dimaklumi