Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN32815206

Rincian Aduan

LGAN32815206

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
04 Sep 2020
0 ditandai
disampaikan diklarifikasi bahwa perataan jalan menggunakan PAD justru ada Mark up anggaran di desa Tangkil Kemalang Klaten . karena utk perataan jalan dan pemadatan dari swadaya masyarakat .mohon kalo klarifikasi ke masyarakat tidak hanya ke pemdes agar sesuai fakta

Disposisi

Selasa, 08 September 2020 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Kamis, 17 Desember 2020 - 10:30 WIB

Kabupaten Klaten

terimakasih atas laporannya