Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN31423006

Rincian Aduan

LGAN31423006

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
21 Apr 2020
0 ditandai
mohon utk pihak terkait mengkaji kpd kpla desa supaya di terapkan karantina ato isolasi bagi penduduk yg baru plng bekerja dr luar kota.atau setidaknya cek kondisi tubuh (-/+) ,,,krn bnyak masyarakat yg bekerja d luar kota (zona merah)dan mereka setelah plng bebas berpergian kmn mna tnpa adanya protokol yg d anjurkan pmerintah...matur suwun

Disposisi

Rabu, 22 April 2020 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 27 April 2020 - 10:23 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait

Progress

Rabu, 17 Juni 2020 - 09:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih atas masukannya. Bahwa sesuai dengan protokol kesehatan bahwa warga yang mudik/pulang kampung serta berasal dari zona merah covid19 maka untuk melaksanakan isolasi secara mandiri selama 14 (empat belas) hari. Apabila ada gejala/gangguan yang mengarah ke covid19 agar segera melapor ke petugas desa setempat. Dalam upaya pencegahan covid 19 telah dilaksanakan berbagai penyuluhan di berbagai kesempatan dan melalui berbagai media (massa (cetak/elektronik), radio, website,medsos, media luar ruang (spanduk/baliho/leafleat))  oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulan covid 19 baik Tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan diharapkan sampai dengan Desa. Peran masyarakat ( di tingkat RT/RW) juga sangat dibutuhkan agar secara bersama - sama dapat mencegah dan menanggulangi covid19. Terimakasih.

Selesai

Rabu, 17 Juni 2020 - 09:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih atas masukannya. Bahwa sesuai dengan protokol kesehatan bahwa warga yang mudik/pulang kampung serta berasal dari zona merah covid19 maka untuk melaksanakan isolasi secara mandiri selama 14 (empat belas) hari. Apabila ada gejala/gangguan yang mengarah ke covid19 agar segera melapor ke petugas desa setempat. Dalam upaya pencegahan covid 19 telah dilaksanakan berbagai penyuluhan di berbagai kesempatan dan melalui berbagai media (massa (cetak/elektronik), radio, website,medsos, media luar ruang (spanduk/baliho/leafleat))  oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulan covid 19 baik Tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan diharapkan sampai dengan Desa. Peran masyarakat ( di tingkat RT/RW) juga sangat dibutuhkan agar secara bersama - sama dapat mencegah dan menanggulangi covid19. Terimakasih.