Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN28223939
Rincian Aduan
LGAN28223939
Selesai
Public
ass.Pak gubernur saya rakyat kecil mau mengadukan soal penyedotan pasir yg dikerjakan didesa sidareja kec purwareja klampok yg berbatasan dgn gerumbul.kalimati semakin merajalela seolah sudah kebal hukum dgn penanggung jawab darsim (preman) dan ato.efek dari itu pak lingkungan sekitar rusak serta suara bising mesin gak kenal waktu.padahal kemarin ada penyidakn dr dinas terkait.Saya sudah lega tadinya..ee malah jalan lagi membabibuta.Dan dibelakangnya ada oknum perangkat desa.trimakasih pak..saya mohon sekali mewKili seluruh warga sidareja tolong mesin sedotnya juga ikut disita?
Disposisi
Minggu, 16 Februari 2020 - 16:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 17 Februari 2020 - 06:40 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 17 Februari 2020 - 06:44 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan masyarakat an. Jagad Mandala melalui laporgub tanggal 16-02-2020 pukul 12.349 terkait penambangan di Kalimati Desa Sidareja, Kec. Purwareja Klampok, kami sudah melakukan penindakan bersama Kanit II Reskrim Polres Banjarnegara pada hari Kamis tanggal 13-02-2020 dengan hasil sebagai berikut :
1. Tidak ada Izin Operasi Produksi pada lokasi yang dimaksud.
2. Pada saat peninjauan lapangan tidak jumpai adanya kegiatan penambangan.
3. Pada lokasi tersebut dijumpai 2 (dua) alat sedot dalam kondisi mati.
4. Berdasarkan keterangan warga, dengan kedatangan tim dari Dinas ESDM dan Polres Banjarnegara aktifitas dilokasi tersebut berhenti dan semua orang didalamnya pergi meninggalkan lokasi.
5. Penanggungjawab kegiatan tidak dapat dijumpai dilokasi.