Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN28223939

Rincian Aduan

LGAN28223939

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
16 Feb 2020
0 ditandai
ass.Pak gubernur saya rakyat kecil mau mengadukan soal penyedotan pasir yg dikerjakan didesa sidareja kec purwareja klampok yg berbatasan dgn gerumbul.kalimati semakin merajalela seolah sudah kebal hukum dgn penanggung jawab darsim (preman) dan ato.efek dari itu pak lingkungan sekitar rusak serta suara bising mesin gak kenal waktu.padahal kemarin ada penyidakn dr dinas terkait.Saya sudah lega tadinya..ee malah jalan lagi membabibuta.Dan dibelakangnya ada oknum perangkat desa.trimakasih pak..saya mohon sekali mewKili seluruh warga sidareja tolong mesin sedotnya juga ikut disita?

Disposisi

Minggu, 16 Februari 2020 - 16:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 17 Februari 2020 - 06:40 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 17 Februari 2020 - 06:44 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan masyarakat an. Jagad Mandala melalui laporgub tanggal 16-02-2020 pukul 12.349 terkait penambangan di Kalimati Desa Sidareja, Kec. Purwareja Klampok, kami sudah melakukan penindakan  bersama Kanit II Reskrim Polres Banjarnegara pada hari Kamis tanggal 13-02-2020 dengan hasil sebagai berikut : 
1. Tidak ada Izin Operasi Produksi pada lokasi yang dimaksud.
2. Pada saat peninjauan lapangan tidak jumpai adanya kegiatan penambangan. 
3. Pada lokasi tersebut dijumpai 2 (dua) alat sedot dalam kondisi mati.
4. Berdasarkan keterangan warga, dengan kedatangan tim dari Dinas ESDM dan Polres Banjarnegara  aktifitas dilokasi tersebut berhenti  dan semua orang didalamnya pergi meninggalkan lokasi.    
5. Penanggungjawab kegiatan tidak dapat dijumpai dilokasi.