Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN25594588
Rincian Aduan
LGAN25594588
                                
                                    
                                    Verifikasi
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    > Selamat pagi bapak/ibu yg di hormati
> Mau menanyakan,yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah Jawa
> tengah.itu hanya untuk yg bekerluarga atau yang remaja juga ikut dapat
> bantuan?
> Saya
> Nama : Fandi agustino
> TTL.   : PEMALANG,27 AGUSTUS 1997
> Saya masih remaja namun saya merantau di kota orang sendirian,,
> penghasilan saya sangat turun di bandingkan hari normal,
> Dan saya tidak bisa pulang kampung karna saya tidak punya biaya & saya
> juga takut apabila saya pulang hanya bawa virus.yg bisa melukai kedua
> org tua.
> Dan bagaimana kebijakan dan tindakan pemerintah provinsi Jawa tengah.
> Apakah berhak dapat bantuan??
> Terimakasih atas waktunya
                                
                            Disposisi
Kamis, 23 April 2020 - 09:23 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Kamis, 23 April 2020 - 15:53 WIBDINAS SOSIAL
                                                                                                                    
	Monggo untuk Masyarakat Jawa Tengah yg berdomisili di luar alamat ktpdapat mengajukan permohonan bantuan melalui RT RW njenengan dengan menggunakan surat domisili melalui kelurahan dan dikirim ke dinsos setempat untuk didata dan diverifikasi.