Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN25594588

Rincian Aduan

LGAN25594588

Verifikasi Public
KABUPATEN PEMALANG
23 Apr 2020
0 ditandai
> Selamat pagi bapak/ibu yg di hormati > Mau menanyakan,yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah Jawa > tengah.itu hanya untuk yg bekerluarga atau yang remaja juga ikut dapat > bantuan? > Saya > Nama : Fandi agustino > TTL.   : PEMALANG,27 AGUSTUS 1997 > Saya masih remaja namun saya merantau di kota orang sendirian,, > penghasilan saya sangat turun di bandingkan hari normal, > Dan saya tidak bisa pulang kampung karna saya tidak punya biaya & saya > juga takut apabila saya pulang hanya bawa virus.yg bisa melukai kedua > org tua. > Dan bagaimana kebijakan dan tindakan pemerintah provinsi Jawa tengah. > Apakah berhak dapat bantuan?? > Terimakasih atas waktunya

Disposisi

Kamis, 23 April 2020 - 09:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 23 April 2020 - 15:53 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo untuk Masyarakat Jawa Tengah yg berdomisili di luar alamat ktpdapat mengajukan permohonan bantuan melalui RT RW njenengan dengan menggunakan surat domisili melalui kelurahan dan dikirim ke dinsos setempat untuk didata dan diverifikasi.