Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN24632273
Rincian Aduan
LGAN24632273
Selesai
Public
asalamualaikuk pak ganjar..?
saya cm mau tanya pebikinan sertifikat tanah masal itu di kenakan biaya brp..?
kok di daerah tmpt saya..
rata2 di kenakan biaya 600rb/700rb per sertifat..
bagi kami rakyat kecil merasa terbebani jka biayanya sgtu.
waalaikumsalam terimakasih..
Disposisi
Minggu, 29 Maret 2020 - 12:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 05 April 2020 - 20:39 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 23 April 2020 - 11:35 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih