Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN24632273

Rincian Aduan

LGAN24632273

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
29 Mar 2020
0 ditandai
asalamualaikuk pak ganjar..? saya cm mau tanya pebikinan sertifikat tanah masal itu di kenakan biaya brp..? kok di daerah tmpt saya.. rata2 di kenakan biaya 600rb/700rb per sertifat.. bagi kami rakyat kecil merasa terbebani jka biayanya sgtu. waalaikumsalam terimakasih..

Disposisi

Minggu, 29 Maret 2020 - 12:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 05 April 2020 - 20:39 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Kamis, 23 April 2020 - 11:35 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih