Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN23699509
Rincian Aduan
LGAN23699509
Lampiran
Disposisi
Senin, 18 Januari 2021 - 05:13 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:02 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:58 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi Laporan yang Saudara sampaikan,
Bahwa berdasarkan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI DAERAH selama PSU belum diserahkan ke Pemkab Boyolali tetap masih Tanggung Jawab dari pihak pengembang. Sehingga untuk lebih cepat efisien dan dekat dalam berkoordinasi, Bapak dapat langsung datang ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Boyolali
Perkantoran Terpadu Kabupaten Boyolali, Alun-Alun Lor Kragilan, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah 57323
Selesai
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:58 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi Laporan yang Saudara sampaikan,
Bahwa berdasarkan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI DAERAH selama PSU belum diserahkan ke Pemkab Boyolali tetap masih Tanggung Jawab dari pihak pengembang. Sehingga untuk lebih cepat efisien dan dekat dalam berkoordinasi, Bapak dapat langsung datang ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Boyolali
Perkantoran Terpadu Kabupaten Boyolali, Alun-Alun Lor Kragilan, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah 57323