Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN20938643
Rincian Aduan
LGAN20938643
Selesai
Public
Proses Pengurusan Kartu Keluarga, KTP dan Update di Kantor Dindukcapil Kabupaten Demak. estimasi waktu berapa lama ? Saya menunggu untuk pengambilan Kartu Keluarga di loket 5. Infonya 1x24 jam. sedangkan saya mengurus langsung hari senin 7 September 2020 pukul 08.34 Wib yg dimana 24 jam berikutnya 8 september 2020 pukul 08.33 WIB. tp faktanya Sampai kiriman saat ini saya belum menerima. sedangkan KK itu akan saya gunakan untuk mengurus KTP saya dan istri sebagai dasar. Saya datang awal dan berkas tanda terima sudah diterima petugas tepat pukul 08.00 WIB. Mohon dibantu Pak Gubernur Mengenai Kejelasan dan mekanisme Waktu serta Birokrasinya .... Terima kasih
Disposisi
Selasa, 08 September 2020 - 09:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 08 September 2020 - 09:41 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Selasa, 08 September 2020 - 09:41 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 08 September 2020 - 13:04 WIBKabupaten Demak
Kepada yth. Sdr. Kurnia Adi Dwijayanto
Menanggapi pertanyaan Saudara, kami sampaikan bahwa setelah memenuhi persyaratan dalam permohonan administrasi kependudukan akan diterbitkan dalam jangka waktu maksimal 1 x 24 jam, sepanjang tidak ada gangguan teknis, seperti listrik, jaringan internet, peralatan komputer mati/rusak.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online)
FACEBOOK : Dindukcapil Demak
INSTAGRAM : dukcapil_demak
TWITTER : dukcapil_kabdemak
WA CENTER : 0852 9336 0020 (jam layanan pada saat jam kerja)
Pelayanan Online. : www.dindukcapil.demakkab.go.id
Terima kasih.