Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN20899503

Rincian Aduan

LGAN20899503

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
08 Jan 2021
0 ditandai
kepada Yth bapak gubernur Jawa tengah,saya ingin tanyakan kenapa identitas diri saya dipersulit sudah pindah tempat dari Semarang sudah 7th yang lali tapi KTP saya masih belum jadi ,pa ada penyalah gunaan atau gmna ya pak mohon bantuanya kepada pemimpin Jawa tengah khusus nya dan jln desa kami desa Bedono sayung masih parah,mohon bapak gubernur berkenan bertinjau di desa kami ,terima kasih .

Disposisi

Jumat, 08 Januari 2021 - 08:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 08 Januari 2021 - 09:50 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT  

Progress

Jumat, 08 Januari 2021 - 09:51 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT  

Selesai

Minggu, 10 Januari 2021 - 10:40 WIB

Kabupaten Demak

Menjawab aduan masyarakat pada Lapor Gubernur atas nama Rio Susanto, dapat kami sampaikan utk infrastruktur jalan yang ada di Desa Bedono Kec. Sayung, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab Demak telah melaksanakan beberapa pekerjaan infrastruktur jalan di Desa Bedono pada tahun 2020, yaitu berupa Peningkatan Jalan pada Dukuh Bedono RT 06 RW 01 (urugan badan jalan) dan juga Peningkatan Jalan pada Dukuh Bedono RT 05 RW 01 (urugan badan jalan). Selain itu juga kami melakukan Pembangunan Jembatan yg ada di RW 01 Desa Bedono Kec Sayung.
 
Pemerintah Kabupaten Demak pada tahun 2020 juga telah mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa Bedono Kec Sayung yang juga digunakan utk perbaikan infrastruktur jalan di Desa Bedono Kec Sayung. Bantuan ini digunakan untuk Peningkatan Jalan di RW 01, 02 dan 04 Desa Bedono Kec Sayung.
 
Pada tahun 2021 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab Demak juga mengalokasikan pekerjaan infrastruktur di Desa Bedono Kec Sayung.
 
Demikian tanggapan kami dr Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab Demak ????????
 
 
Kepada yth. Sdr.  RIO SUSANTO   Menanggapi pertanyaan Saudara, setelah kami cek data atas nama RIO SUSANTO datanya bermasalah karena belum memiliki SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI) dari Semarang sehingga datanya ganda. Oleh karena itu, mohon untuk melampirkan SKPWNI dari Semarang lalu mengajukan pindah datang melalui pelayanan online di www.dindukcapil.demakkab.go.id Video informasi & tutorial pelayanan online bisa dilihat melalui channel youtube Dindukcapil Demak. Jika ada trouble atau kendala dalam teknisnya bisa menghubungi kami melalui WA CENTER 0852 9336 0020. Jika ada yang masih belum jelas, bisa datang langsung Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak untuk konsultasi dengan Kasi Pindah Datang Bidang Pendaftaran Penduduk. Semua pelayanan di Dinas Dindukcapil Kab. Demak bisa didapatkan secara cepat, mudah dan gratis. Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di : YOUTUBE           : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online) FACEBOOK           : Dindukcapil Demak INSTAGRAM         : dukcapil_demak TWITTER                : dukcapil_kabdemak WA CENTER         : 0852 9336 0020 (jam layanan pada saat jam kerja) Pelayanan Online.  : www.dindukcapil.demakkab.go.id EMAIL                     : dukcapildemak@gmail.com Terima kasih.