Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN20480078
Rincian Aduan
LGAN20480078
Selesai
Public
selamat malam pak, pak saya mau nanya kan saya asli Jepara lah saya kerja di Semarang... apakah mudik ke Jepara diperbolehkan pak?
Disposisi
Senin, 10 Mei 2021 - 07:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 10 Mei 2021 - 09:30 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Jumat, 21 Mei 2021 - 08:50 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. wilayah aglomerasi kota semarang meliputi kendal, demak, ungaran dan purwodadi. Sedangkan wilayah aglomerasi kota solo meliputi sukoharjo, boyolali, klaten, wonogiri, karanganyar dan sragen. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun