Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN20281933
Rincian Aduan
LGAN20281933
Selesai
Public
apakah ada biaya pendaftaran 6000 setiap periksa di puskesmas menggunakan kis-bpjs?
Disposisi
Rabu, 22 September 2021 - 09:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Kamis, 23 September 2021 - 09:02 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Kamis, 23 September 2021 - 15:07 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Kesehatan sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 27 September 2021 - 09:16 WIBKabupaten Magelang
Untuk pelayanan non gawat darurat di Faskes tingkat pertama yang bukan faskes kepersertaannya dalam wilayah Kabupaten Magelang maka dikenai biaya sebesar Rp 6.000. Untuk peserta luar Kabupaten Magelang bisa dilayani maksimal 3 kali kunjungan.