Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN20281933

Rincian Aduan

LGAN20281933

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
22 Sep 2021
0 ditandai
apakah ada biaya pendaftaran 6000 setiap periksa di puskesmas menggunakan kis-bpjs?

Disposisi

Rabu, 22 September 2021 - 09:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Kamis, 23 September 2021 - 09:02 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
 

Progress

Kamis, 23 September 2021 - 15:07 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Kesehatan sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
 

Selesai

Senin, 27 September 2021 - 09:16 WIB

Kabupaten Magelang

Untuk pelayanan non gawat darurat di Faskes tingkat pertama yang bukan faskes kepersertaannya dalam wilayah Kabupaten Magelang maka dikenai biaya sebesar Rp 6.000. Untuk peserta luar Kabupaten Magelang bisa dilayani maksimal 3 kali kunjungan.