Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN20170164

Rincian Aduan

LGAN20170164

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 Sep 2021
0 ditandai
Yth. Pak Gubernur. Jalan raya antara Tegowanu - Godong, di sepanjang jalur itu banyak area pinggir jalan / bahu jalan yang digunakan warga untuk TPS Tempat Pembuangan Sampah. Ada banyak titik dan tempat sepanjang jalur jalan. Mohon segera ada tindakan dari Pemerintah agar tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar dan juga pengguna jalan. Terima kasih

Disposisi

Rabu, 15 September 2021 - 11:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 15 September 2021 - 14:04 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Rabu, 15 September 2021 - 14:05 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Rabu, 15 September 2021 - 14:05 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DLH Kabupaten Grobogan. Terimakasih atas aduan yang telah disampaikan. Penyisiran sampah di sepanjang jalan Tegowanu - Godong telah dilakukan secara rutin dengan rutinitas 1 bulan sekali. Terkait aduan tersebut, pihak kami akan segera menindaklanjuti untuk kegiatan pembersihannya. Demikian dan terimakasih.