Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN19712421

Rincian Aduan

LGAN19712421

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
23 Sep 2020
0 ditandai
assalamualaikum pak selamat siang ijin bertanya untuk bantuan dana covid-19 apakah tiap KK menerima bantuan ini?. kalaupun yang tidak menerima bantuan, mohon penjelasannya pak dari segi apa sehingga tidak mendapatkan bantuan dana covid-19 terimakasih.

Disposisi

Rabu, 23 September 2020 - 12:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Kamis, 24 September 2020 - 07:53 WIB

Kabupaten Cilacap

Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti

Progress

Kamis, 24 September 2020 - 10:39 WIB

Kabupaten Cilacap

walaikumsalam wr. wb. Tidak semua KK menerima bantuan. Yang berhak menerima sesuai perbup 99 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bansos Tunai JPS APBD Kabupaten Cilacap yaitu penduduk miskin/rentan, (lewat desa/kelurahan), PKL, pedagang yang tidak bisa berjualan lewat DPKUKM, Profesi keagamaan (petugas kebersihan tempat ibadah, imaam, pendeta dsb), ojol, sopir lewat dishub, pekerja di PKH lewat disnakerin, Pekerja Seni lewat disporapar. Demikian

Selesai

Kamis, 24 September 2020 - 10:39 WIB

Kabupaten Cilacap

selesai terimakasih