Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN19712421
Rincian Aduan
LGAN19712421
Selesai
Public
assalamualaikum pak selamat siang ijin bertanya untuk bantuan dana covid-19 apakah tiap KK menerima bantuan ini?. kalaupun yang tidak menerima bantuan, mohon penjelasannya pak dari segi apa sehingga tidak mendapatkan bantuan dana covid-19 terimakasih.
Disposisi
Rabu, 23 September 2020 - 12:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 24 September 2020 - 07:53 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti
Progress
Kamis, 24 September 2020 - 10:39 WIBKabupaten Cilacap
walaikumsalam wr. wb. Tidak semua KK menerima bantuan. Yang berhak menerima sesuai perbup 99 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bansos Tunai JPS APBD Kabupaten Cilacap yaitu penduduk miskin/rentan, (lewat desa/kelurahan), PKL, pedagang yang tidak bisa berjualan lewat DPKUKM, Profesi keagamaan (petugas kebersihan tempat ibadah, imaam, pendeta dsb), ojol, sopir lewat dishub, pekerja di PKH lewat disnakerin, Pekerja Seni lewat disporapar. Demikian
Selesai
Kamis, 24 September 2020 - 10:39 WIBKabupaten Cilacap
selesai terimakasih