Rincian Aduan : LGAN19511299

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 04 Jul 2019

Bp. Gubernur yang sy hormati. Tujuan penambahan kuota jalur prestasi PPDB SMA adalah untuk menampung siswa-siswa yang berprestasi. Seharusnya ada syarat nilai minimal yang bisa diterima lewat jalur prestasi luar zona. Tetapi kenyataannya, jalur prestasi luar zona tsb banyak menerima siswa-siswa yang rumahnya jauh, di luar zona, dengan nilai UN yang rendah-rendah, di bawah 24, bahkan ada yang di bawah 20. Ini menyimpang dari tujuan awalnya. Dan ironisnya lagi, itu menyingkirkan siswa-siswa yang dalam zona sekolah tsb, yang nilainya lebih tinggi. Siswa dalam zona dengan nilai lebih tinggi, disingkirkan/dikalahkan oleh siswa luar zona yang nilainya lebih rendah. Bagaimana ini ???

0 Orang Menandai Aduan Ini