Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN17577801

Rincian Aduan

LGAN17577801

Verifikasi Public
KABUPATEN BANYUMAS
02 Oct 2020
0 ditandai
Assalamualaikum wr. wb Teruntuk bapak Ganjar yang terhormat, perkenalkan saya oay herdian 17th, asal dari Desa Pesawahan, kec. Rawalo, kab. Banyumas. Izin bertanya, apakah benar Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT)/ JPS Provinsi Tahap IV tahun 2020 bisa diberikan kepada tetangganya? Dari perangkat desa bilang untuk giliran, apakah benar pak? Trimakasih bapak Salam hormat Oay herdian

Disposisi

Senin, 05 Oktober 2020 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:10 WIB

DINAS SOSIAL

Kalau diberikan tidak boleh. Namun diharapkan masyrakat bisa saling bahu membahu. Dan Bansos dapat dihentikan atau dialih datanya jika dirasa penerima sebelumnya cukup mampu atau lebih mampu dari calon penerima selanjutnya.