Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN17536165

Rincian Aduan

LGAN17536165

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
25 Jul 2020
0 ditandai
pak Gubernur,mau menanyakan prihal PKH. PKH/lansia ibu saya di cabut secara sepihak.dengan alasan yang tidak wajar. saya tidak mempersoalkan berapa jumlah yang ibu saya dapat,tapi ada kemungkinan selain ibu saya masih ada kasus yang sama seperti ibu saya.mohon di tindak lanjuti.

Disposisi

Sabtu, 25 Juli 2020 - 07:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 27 Juli 2020 - 10:55 WIB

DINAS SOSIAL

Sesuai dengan aturan PKH lansia terbaru PM akan dihapus jika 1. tidak masuk BDT/DTKS, diharapkan diusulkan melalui musyawarah desa. 2. Lansia belum berumur 70 keatas, karena penerima PKH lansia yaitu berumur >=70tahun

Progress

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:55 WIB

DINAS SOSIAL

Selesai

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:55 WIB

DINAS SOSIAL