Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN17536165
Rincian Aduan
LGAN17536165
Selesai
Public
Lampiran
pak Gubernur,mau menanyakan prihal PKH.
PKH/lansia ibu saya di cabut secara sepihak.dengan alasan yang tidak wajar.
saya tidak mempersoalkan berapa jumlah yang ibu saya dapat,tapi ada kemungkinan selain ibu saya masih ada kasus yang sama seperti ibu saya.mohon di tindak lanjuti.
Disposisi
Sabtu, 25 Juli 2020 - 07:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 27 Juli 2020 - 10:55 WIBDINAS SOSIAL
Sesuai dengan aturan PKH lansia terbaru PM akan dihapus jika 1. tidak masuk BDT/DTKS, diharapkan diusulkan melalui musyawarah desa. 2. Lansia belum berumur 70 keatas, karena penerima PKH lansia yaitu berumur >=70tahun
Progress
Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:55 WIBDINAS SOSIAL
Selesai
Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:55 WIBDINAS SOSIAL